Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Honorer Pelaku Penistaan Agama Ini Langsung Ditangkap Polisi

Senin, 25 Mei 2020 – 18:05 WIB
Oknum Honorer Pelaku Penistaan Agama Ini Langsung Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Tersangka pelaku penistaan agama berinisial GN diamankan polisi. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, SIMALUNGUN - Gernal Lundu, 31, tenaga honorer pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Simalungun, Sumut, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama.

“Kasus ini dilaporkan karena terjadi penistaan terhadap salah satu agama melalui medsos FB. Pelakunya berinisial GN, pekerjaan Pendamping Desa Bosar Maligas,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja sebagaimana dilansir sumutpos.co, Jumat.

Tatan mengatakan Gernal diamankan berdasarkan laporan nomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang, Kamis (21/5). Gernal sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi.

“Klarifikasi atas postingan penistaan agama ini telah dilakukan di Kantor Camat Perdagangan dan diakui terlapor,” ucap Tatan.

Selain itu, kata Tatan, kepolisian juga melakukan mediasi yang turut dihadiri Muspika Kecamatan Bandar, Kepala KUA Kecamatan Bandar, Anggota DPRD Simalungun serta tokoh pemuda dan ormas Islam di Kecamatan Bandar.

“Dalam mediasi diambil kesepakatan, bahwa persoalan penistaan ini tetap diambil melalui jalur hukum,” katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Mari kita bersama menjaga situasi Kamtibmas,” pungkasnya.

Gernal Lundu, 31, tenaga honorer pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Simalungun, Sumut, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News