Oknum Polisi yang Otaki Pembobolan Mesin ATM Ini Ternyata Pernah Beraksi di Empat Lawang
Hasil pemeriksaan sementara, sebelum kejadian pelaku R (DPO) mengajak tersangka M Kurniadi untuk melakukan pembobolan mesin ATM Bank Sumselbabel di Komplek Perkantoran Bupati Empat Lawang.
"Alat-alat berupa satu unit mesin las listrik telah disiapkan oleh R (DPO). Kemudian pada tanggal 1 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya. Namun, gagal dan hanya bisa merusak casing mesin ATM bagian depan," katanya.
Barang bukti yang diamankan yakni empat batang kawat las karbit, satu set mesin las merek ENKA warna merah, satu unit sepeda motor merk Honda yang dimodifikasi tanpa body (gerandong) dengan nopol BG 4226 GG.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 53 kUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Apakah tersangka juga terancam dipecat dari Polri, Hidayat belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Belum tahu. Masalah etik di proses Propam," tukasnya.(eno/sumeks)