Olan Lama DPO, Kini Nasibnya Berakhir Dibalik Jeruji
Selasa, 29 Mei 2018 – 03:30 WIB
Berdasarkan pengakuan Olan, komplotan ini pernah tiga kali mencuri sepeda motor, satu kali memeras, dan empat kali menjambret di wilayah hukum Polsek Waypengubuan. Kemudian lima kali membega, menjambret, dan mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. (sya/c1/ewi)