Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Pada TWK KPK, Begini Respons Pakar Pidana

Kamis, 22 Juli 2021 – 15:45 WIB
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Pada TWK KPK, Begini Respons Pakar Pidana - JPNN.COM
Kantor Ombudsman Republik Indonesia. Ilustrasi. Foto: Dok. Ombudsman RI

Menurut Suparji, apabila korektif tidak dilakukan, perlu segera diambil tindakan oleh lembaga yang berwenang dengan dasar atau political will dalam mendukung KPK.

Pasalnya, kata dia, lembaga dipimpin Firli Bahuri itu secara lembaga adalah rumpun eksekutif dan presiden pemegang kebijakan tertinggi dalam PPK ASN.

Dia meminta Jokowi dapat menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, dia berharap pihak terkait sudah melaksanakan korektif tersebut tanpa harus menunggu presiden turun tangan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons temuan Ombudsman ituterkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News