Pansus Angket DPT Bidik Tiga Instansi
KPU, Depdagri, DepkeuJumat, 05 Juni 2009 – 17:59 WIB
KPU akan menjadi fokus karena sebagai penyelenggara pemilu. Sementara, Depdagri dan Depkeu terkait dengan proses penyiapan data awal, yang kemudian dipasok ke KPU. DPT pileg, kata Gayus, bersumber dari data yang disiapkan Depdagri sebagai pihak yang mengurusi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Depdagri sendiri sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk mendukung kesiapan pemilu dengan pendataan penduduk yang akurat. Tapi nyatanya, hasilnya mengecewakan.
Gayus menyebutkan, data yang dikucurkan dari APBN ke Depdagri untuk mengurusi pendataan penduduk sudah cukup besar. Totalnya sejak 2007 mencapai Rp800 miliar. Rinciannya, pada 2007 sebesar Rp230 miliar, pada 2008 mencapai Rp667,7 miliar, dan pada 2009 sebesar Rp174,6 miliar.