Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Para Petinggi ACT Ini Dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri

Jumat, 29 Juli 2022 – 21:50 WIB
Para Petinggi ACT Ini Dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri - JPNN.COM
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers penahanan tersangka ACT, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Jumat (29/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Dalam kasus itu, penyidik menemukan fakta, ACT selain mengelola dana dari Boeing sebesar Rp 103 miliar, juga mengelola uang donasi masyarakat sekitar Rp 2 triliun yang dikumpulkan dari periode 2005 sampai dengan 2020.

Kemudian, para tersangka diduga menyelewengkan dana donasi senilai Rp 450 miliar dari periode 2015 sampai dengan 2022 untuk biaya operasional yayasan.

Empat tersangka itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dan Pasal 45 a Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mereka juga dijerat Pasal 170 UU Yayasan, Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anak buah Brigjen Whisnu Hermawan menjebloskan para petinggi ACT ke Rutan Bareskrim Polri. Alasannya, penyidik khawatir mereka..

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close