Pasutri Bripka EFJ dan Briptu EM Bikin Malu Polri, Duh
Jumat, 13 Mei 2022 – 09:21 WIB
Dua oknum polisi pasutri, Bripka EFJ dan Briptu EM ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PNBP di Polres Blora tahun 2021.
Dugaan tindak pidana itu terungkap ketika terdapat kekurangan setoran PNBP sebesar Rp 3 miliar.
Dalam proses penyidikan, kedua tersangka mengaku menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk investasi daring. (ant/fat/jpnn)