PBNU Ikut Soroti Produk Tembakau Alternatif
Selasa, 16 Juli 2019 – 17:26 WIB
Selain itu, Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sunaryo, menegaskan pemerintah menerima masukkan dari sejumlah kalangan terkait regulasi produk tembakau alternatif. Usulan tersebut nantinya diharapkan bisa menciptakan formula hukum yang tepat bagi produk ini.
“Kami siap menampung aspirasi dan berdiskusi dari segala pihak untuk menciptakan regulasi yang sesuai bagi produk tembakau alternatif. Partisipasi aktif dari pemangku kepentingan seperti Lakpesdam PBNU akan memberikan kemudahan dan menambah wawasan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi,” tandasnya.(chi/jpnn)