Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PBNU-PKB Memanas, Pengamat: Lebih Karena Alasan Politis

Minggu, 28 Juli 2024 – 21:02 WIB
PBNU-PKB Memanas, Pengamat: Lebih Karena Alasan Politis - JPNN.COM
Bendera PKB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Hampir 75 persen calon anggota legislatif PKB dalam Pemilu 2024 merupakan kader-kader NU. Jadi, kalau dibilang PKB tercerabut dari akar/tradisi NU hal itu pasti alasan yang dicari-cari,” katanya.

Pengurus dan kader PKB, lanjut Ambang juga relatif tidak bermasalah dengan mayoritas pesantren serta ulama yang menjadi tulang punggung kekuatan Nahdliyin. Bahkan jika ditelisik lebih dalam komitmen anggota legislatif maupun eksekutif dari PKB untuk ngopeni basis-basis NU di daerah masih sangat kuat.

“Artinya gejolak hubungan PKB dan PBNU ini hanya di level elit di mana banyak pengurus besar NU yang merasa tidak dihiraulkan oleh PKB. Sementara di bawah hampir tidak ada gejolak antara PKB dan Nahdliyin,” katanya.

Ambang menilai meruncingnya hubungan PKB dan PBNU lebih karena perbedaan aspirasi politik kelompok KH Yahya Staquf dengan PKB.

Perbedaan itu misalnya terlihat dalam Pemilu 2024, pernyataan bahwa PKB bukan representasi NU, hingga pernyataan warga NU tidak wajib memilih PKB.

“Jadi, sekali lagi ini murni persoalan politis karena secara objektif hubungan historis, teologis, hingga hubungan kepentingan PKB dan NU sebenarnya tidak masalah,” katanya.

Pria lulusan Westminster University ini juga menyoroti pernyataan KH Yahya Staquf yang menduga jika Pansus Haji merupakan bagian dari upaya PKB menjatuhkan adiknya Yaqut Choumas yang menjabat Menteri Agama.

Menurut dia, pernyataan meskipun bersifat analisis dan dugaan tidak seyogyanya dikeluarkan Ketum PBNU karena menyiratkan membawa institusi ke urusan pribadi.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan membentuk tim untuk mengkaji hubungannya dengan PKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close