PDIP dan Gerindra Sama-Sama Keluhkan Politik Uang
Di antaranya adalah KPPS tidak mendistribusikan C6 kepada pemilih dan tidak memberikan penjelasan mengenai tata cara pencoblosan bagi pemilih pindahan.
”Begitupun saat pemungutan suara berlangsung, KPPS berbohong kepada pemilih tambahan, mengatakan surat suara sudah habis, padahal masih banyak, dimana lembaga penegak pemilu dalam hal ini mengapa dibiarkan,” tandasnya.
Merespon hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan investigasi terkait temuan pelanggaran dalam Pilkada Serentak kemarin dengan mengumpulkan temuan yang terjadi di sejumlah daerah.
”Masih dalam penyelidikan jadi mohon sabar. Mereka bisa menyebutkan, tetapi saat ini kami masih mengumpulkan di Bawaslu,” terang Daniel, saat dihubungi di Jakarta.
Dirinya mengaku selain ada pelanggaran dalam DPT bermasalah di sejumlah daerah. Bawaslu juga menemukan politik uang.
”Temuan permasalahan DPT tertinggi terjadi di Banten 29 temuan, DKI Jakarta 26 temuan, dan Aceh 11 temuan,” paparnya.
Mengatasi hal ini pihaknya juga mengutus gugus kerjanya, dalam hal ini termasuk juga KPU untuk memperhatikan tiga konsekuensi atas pelanggaran yang muncul di lapangan. Konsekuensi tersebut adalah pindana.
”Yang kedua administrasi, dan yang ketiga adalah kode etik yang ditangani oleh KPU, jadi mohon ditunggu prosesnya,” pungkasnya. (dil)