PDIP Pecat Marianus Tetap Dukung Emilia, gimana Kampanyenya?
Secara terperinci Basaria menuturkan, jumlah uang yang diterima MSA dari WIU lebih dari Rp 4 miliar. Baik yang diberikan secara langsung maupun melalui rekening.
Terdiri atas Rp 1,5 miliar yang diserahkan di Jakarta pada November 2017, Rp 2 miliar pada Desember 2017 yang dikirimkan melalui rekening, serta uang masing-masing Rp 400 juta dan Rp 200 juta yang diberikan langsung oleh WIU kepada MSA pada 16 Januari dan 6 Februari 2018.
Lebih lanjut, Basaria menyampaikan bahwa MSA juga sudah menjanjikan sejumlah proyek kepada WIU untuk digarap tahun ini. ”Senilai Rp 54 miliar,” ucap dia.
Yakni proyek pembangunan Jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, Jembatan Boawe Rp 3 miliar, Jalan Ranamoeteni Rp 20 miliar, Jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, Jalan Tadawaebella Rp 5 miliar, Jalan Emerewaibella Rp 5 miliar, dan Jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar.
Demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan MSA dan WIU, lebih lanjut Basaria menyampaikan bahwa instansinya sudah menyegel beberapa lokasi.
Di antaranya ruang kerja di Rumah Dinas Bupati Ngada, ruang kerja bupati dan ajudan di kantor Pemkab Ngada, ruang kerja PT Sinar 99 Permai, dan ruang kerja di rumah milik WIU di Bajawa. Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa lima orang termasuk kedua tersangka.
Tiga orang lain yang turut diperiksa adalah Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT ATS (Ambrosia Tirta Santi), Ajudan Bupati Ngada DK (Dionesisu Kila), karyawan Bank BNI Cabang Bajawa PP (Petrus Pedulewari).
Mereka turut diperiksa lantaran ikut diamankan dalam OTT yang dilakukan oleh KPK. ”Pemeriksaan awal (kepada MSA dan WIU maupun ATS, DK, PP) di tiga tempat,” imbuh Basaria.