Pejabat Kejagung Beri Jaminan, Tersangka Kebakaran Tak Ditahan
Selasa, 03 November 2020 – 13:03 WIB
Satu tersangka lagi ialah UAN yang menjadi mandor bagi lima tukang bangunan.
Selain itu, ada tersangka berinisial R yang memasok cairan pembersih Top Cleaner untuk proyek renovasi gedung utama Kejagung. Adapun NH merupakan satu-satunya tersangka dari pihak Kejagung.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya ialah lima tahun penjara.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: