Pelabuhan KCN Dinilai Bagian Penting Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia
Jumat, 18 November 2022 – 08:53 WIB
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sepihak, tanpa ada kajian menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan dan tentang darimana sumber pencemaran udara berasal.
“Terbukti saat ini sudah hampir lima bulan sejak ditutup, ternyata pencemaran debu masih terus terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara," tutur Munif.
Munif juga menyampaikan bahwa Penjaspel masih heran kenapa hingga saat ini Pelabuhan KCN belum dibuka kembali, padahal dari 32 sanksi yang diberikan hanya 1 yang belum dipenuhi, yaitu mengenai pembangunan dinding setinggi 6 meter karena menunggu persetujuan SUDIN LH Jakarta Utara & Dinas LH DKI. (ega/jpnn)