Pemeras Wisatawan di Cipanas Garut Disikat Polisi
Rabu, 25 Desember 2019 – 00:38 WIB
"Sementara kami amankan dulu, dibuat surat perjanjian. Jika begitu lagi akan kami pidanakan dengan tuduhan pungutan liar," katanya. (antara/jpnn)
"Sementara kami amankan dulu, dibuat surat perjanjian. Jika begitu lagi akan kami pidanakan dengan tuduhan pungutan liar," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News