Pemerintah Enggan Terbitkan Perppu Pemilu
Rabu, 04 Februari 2009 – 21:58 WIB
Mardyanto juga mengemukakan alasan bagaimana jika Perpu diterbitkan namun justru ditolak DPR. "Tapi kalau ada Perppu dan di tengah jalan menjelang pelaksanaan pemilu tidak dsetujui oleh DPR, terus bagaimana?" kilahnya.
Mardiyanto justru menegaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang kerjasama antara pemerintah, Pemda dan KPU beserta KPU provinsi dankabupen/kota demi lancarnya penyelengaraan pemilu. Di draft Perpres tersebut, katanya, juga akan diatur tentang Desk Pemilu di pemerintah.
"Kalau dulu ada polemik soal desk pemilu, di Ranperpres ini akan kita luruskan bahwa tidak akan seperti itu. Pemerintah tidak akan mengintervensi," tandasnya.