Pemerintah Mengapresiasi BRI karena Menjadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar,"kata Sunarso.
"BRI telah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,"ujar Sunarso.
Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Apabila dirinci, pada tahun 2019, BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 ,menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara.
Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
• PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
• Grup Djarum - Robert Budi Hartono.
• Grup Adaro - Garibaldi Thohir.
• Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong.
• Grup Indofood - Anthoni Salim.
• Grup Sinarmas - Indra Widjaja.
• Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo.
• Grup Indika Energy - Hapsoro.
• Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro.
• Grup Musim Mas - Bachtiar Karim.
• Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari.
• Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami.
• Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo.
• Grup CT Corp - Chairul Tanjung.
• Grup Harum Energy - Lawrence Barki.
• Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto.
• PT Pertamina (Pesero).
• PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
• PT Pupuk Indonesia (Persero).
• PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.(fny/jpnn)