Pemerintah Siapkan SE Jaga Netralitas PNS
jpnn.com - JAKARTA – Isu netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu mengemuka di setiap jelang pelaksanaan pilkada.
Guna mencegah keberpihakan PNS di pilkada 2017, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat dengan sejumlah instansi, Kamis (6/10).
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2017.
Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, didampingi oleh Asdep Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Bambang Dayanto Sumarsono.
Hadir juga perwakilan dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Setiawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai upaya pembinaan dan penegakan, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada 2017.
SE dimaksud akan disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Pejabat yang Berwenang (PyB), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), agar menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
“SE ini menjadi panduan bagi PPK di daerah yang akan melaksanakan pilkada sehingga mereka tau apa yang harus dilakukan,” ujarnya.