Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilik Lahan Tempat Gudang BBM Ilegal Ternyata Seorang Anggota Brimob 

Senin, 20 November 2023 – 19:02 WIB
Pemilik Lahan Tempat Gudang BBM Ilegal Ternyata Seorang Anggota Brimob  - JPNN.COM
Pihak Polda Sumsel saat gelar press release tindak pidana minyak dan gas bumi di Polda Sumsel. Senin (20/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, OGAN ILIR - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku pemilik lahan gudang BBM diduga ilegal yang berada di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara milik anggota brimob yang berdinas di Ogan Ilir. 

Hal ini diungkapkan oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto.

"Iya benar lahan itu milik anggota brimob bernama Usmiyanto yang disewakan kepada seseorang," ungkap Eko saat hadir di press relase di Polda Sumsel, Senin (20/11).

Namun, kata Eko, Usmiyanto tidak mengetahui apa kegiatan penyewa di lahan tersebut saat yang bersangkutan dimintai keterangan.

"Selama satu tahun disewakan Usmiyanto tidak mengetahui kegiatan di lahan," kata Eko.

Menurut Eko, Usmiyanto akan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

"Kami semalam juga sudah minta keterangan dari saudara Usmiyanto, dan yang bersangkutan mengaku hanya pemilik lahan yang ia sewakan sama seseorang," terang Eko.

Eko juga menegaskan bahwa akan memberi sanksi tegas bagi para anggota yang terlibat.

Pemilik lahan pendirian gudang BBM diduga Ilegal ternyata seorang anggota brimob yang tak tahu lahannya dijadikan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News