Pemilu Khusus Perlu Payung Hukum
Rabu, 13 Mei 2009 – 12:02 WIB
Nur mengakui, memang harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap karut-marutnya pelaksanaan Pemilu 2009. Tentu saja, imbuh dia, penanggung jawab itu adalah penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
Dalam konteks ini, pemilu khusus bisa jadi merupakan solusi untuk menjawab semua persoalan tersebut. "Tapi, kami juga harus berkerja sesuai dengan kewenangan yang diatur undang-undang," tegasnya. (pri)