Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencurian Listrik Disa Dipenjarakan

Rabu, 12 Juni 2013 – 04:42 WIB
Pencurian Listrik Disa Dipenjarakan - JPNN.COM
Namun Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Ponco enggan dimintai keterangan, Akpol angkatan tahun 1999 ini memilih bungkam. Telpon maupun pesan singkat tidak dihiraukan perwira satu mawar di pundaknya ini.

Akibat pemutusan PLN, warga rumah liar (Ruli) Seraya Atas tidak menikmati lagi penerangan lampu, menonton TV, kipas angin, maupun AC."Tadi malam kita hanya menggunakan lilin,"ujar Eka Warga Ruli Seraya Atas, kemarin.

Mereka kepanasan, tidak ada hiburan, serta gelap gulita di malam hari."Kami kecewa dengan Iskandar dan PLN,"ujarnya.

Menurutnya, warga ruli Seraya Atas di tawarin pemasangan instalasi listrik oleh Lis."Biaya pemasangan Rp700 ribu, bulanannya Rp200 ribu,"ujarnya lagi

BENGKONG--Praktisi Hukum, Bambang Yulianto mengatakan pencurian listrik bisa langsung diproses pihak kepolisian neski PT PLN Batam sebagai korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close