Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2023: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Kebijakan untuk P1? 

Minggu, 27 Agustus 2023 – 17:40 WIB
Pendaftaran PPPK 2023: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Kebijakan untuk P1?  - JPNN.COM
Pendaftaran PPPK 2023 akan dimulai. Tampilan di SSCASN akan ada klasifikasi pelamar honorer K2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Artinya, kebijakan tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang mendaftar pada PPPK teknis tahun lalu, bukan tahun ini," kata Deputi Suharmen.

KemenPAN-RB menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). 

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen ASN 2023 fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan.

Anas menambahkan rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

Pemerintah ujar Anas, secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada honorer K2, karena mereka telah mengabdi.

Pendaftaran PPPK 2023 akan dimulai. Tampilan di SSCASN akan ada klasifikasi pelamar honorer K2.  Kebijakan untuk P1 masih adakah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close