Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2
Kamis, 24 Januari 2019 – 08:11 WIB
"Jadi meski usianya kritis kalau masa pengabdiannya terputus ya tidak bisa diakomodir," tandasnya.
Tahun ini pemerintah akan mengangkat 150 ribu PPPK dari honorer K2. Tahap pertama diangkat 75 ribu untuk formasi jabatan guru, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan. Sisanya diangkat pascapilpres. (esy/jpnn)