Pendapat Ginanjar Wiro Sasmito Soal Nestapa Kampus Swasta
Meski demikian, asa tersebut perlu terus diikhtiarkan oleh seluruh pengelola kampus swasta, sehubungan dengan beberapa kebijakan negara yang membuat pilu dan resah yang dirasakan oleh pengelola kampus swasta.
Ginanjar Wiro Sasmito menilai negara sudah seharusnya melihat kampus swasta dengan kaca mata yang lebih jernih.
"Pengelola kampus swasta memerlukan kesempatan yang setara dan dukungan yang adil untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi pendidikan nasional. Kampus swasta sudah cukup lama membuktikan dirinya mampu mandiri, tanpa terlalu banyak mendapatkan uluran tangan pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, terbitnya undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur otonomi perguruan tinggi negeri untuk menjadi PTNBH telah meninggalkan permasalahan tersendiri, setidaknya bagi pengelola kampus swasta.
Tidak hanya mengenai calon mahasiswa baru yang akhirnya sebagian besar memilih masuk ke kampus negeri, akan tetapi permasalahan lain muncul seperti beberapa dosen tetap kampus swasta saat ini lebih tergiur untuk berpindah homebase ke kampus negeri dengan berbagai status, baik sebagai PNS, PPPK, maupun dosen tetap non PNS.
Ginanjar Wiro Sasmito berpendapat, beban berat yang ditanggung kampus swasta dalam menghadapi dampak dari kebijakan PTNBH sungguh luar biasa, setelah menghadapi turunnya jumlah mahasiswa.
Salah satu penyebabnya, ditambahkannya kuota penerimaan mahasiswa baru pada kampus negeri untuk menutup biaya operasional, kini kampus swasta juga dihadapkan pada permasalahan dengan beralihnya dosen-dosen terbaik yang menjadi andalannya ke kampus negeri.
Tidak sampai di situ, mutu dan kualitas program studi kampus yang sebelumnya diukur melalui akreditasi dan dilakukan oleh BAN PT dengan biaya yang ditanggung oleh negara melalui APBN, kini dialihkan ke LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) yang biayanya dibebankan ke pengelola kampus masing-masing.