Penempatan Guru Lulus PG Harus Diperluas demi Selamatkan Honorer yang Tidak Dapat Formasi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mendesak pemerintah untuk memperluas daerah penempatan peserta PPPK 2022. Bukan hanya untuk pelamar umum, tetapi paling utama bagi guru lulus PG.
Heti mengungkapkan fakta adanya 60 ribuan guru lulus PG tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, karena ketiadaan formasi menjadi mimpi buruk bagi mereka.
Sebab, ini untuk yang ketiga kalinya mereka harus tersingkir karena ketiadaan formasi PPPK 2022.
"Astaghfirullah, mau berapa lama kami harus menunggu untuk diangkat PPPK. Semua proses sudah kami lalui termasuk seleksi berkali-kali," keluh Heti kepada JPNN.com, Kamis (29/9).
Heti menilai mekanisme seleksi PPPK 2022 tidak memberikan perlindungan seutuhnya kepada guru lulus PG hasil seleksi 2021. Mereka harus turun ke prioritas 2, bahkan ke-3 hanya untuk mendapatkan formasi.
Itu pun peluangnya tipis, karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyodorkan data hanya 12 ribuan guru yang bisa selamat.
Rupa-rupa masalah itu, kata Heti berdampak besar pada psikologi para guru. Guru-guru lulus PG yang kompetensinya tinggi diukur dari keberhasilan mereka lulus tes murni dua kali harus jadi korban kebijakan pemerintah.
"Kami diombang-ambingkan oleh kebijakan pemerintah yang berubah-ubah," ucapnya.