Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengin Cepat Kaya, Andi Beralih Profesi, Sekarang Malah Berakhir di Balik Jeruji

Jumat, 10 September 2021 – 21:09 WIB
Pengin Cepat Kaya, Andi Beralih Profesi, Sekarang Malah Berakhir di Balik Jeruji - JPNN.COM
Andi seorang petani yang nyambi jadi pengedar narkoba saat diamankan di mapolsek Martapura. Foto: palpos.id

jpnn.com, MARTAPURA - Seorang petani di Martapura, Sumsel, bernama Andi, 34, nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu karena tergiur untung besar. Alhasil, Andi bukannya mendapat untung, dia malah berakhir di balik jeruji Polsek Martapura.

Warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, itu ditangkap saat melintas di Jalan Martapura-Muara Dua, tepatnya di Desa Tunas Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Rabu (8/9) lalu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Barang Bukti berupa enam paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar, dengan berat bruto 4,7 gram.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip bening untuk bungkus narkoba, satu buat timbangan digital dan alat pembagi narkoba.

Polisi juga berhasil mengamankan satu buah golok milik tersangka yang dipakai untuk ke kebun, beserta satu buah handphone dan uang sebesar Rp 120 ribu.

“Penangkapan tersangka ini berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat,” ujar Waka Polres OKU Timur Kompol Mayestika Hidayat SIK, saat press release di Mapolsek Martapura OKU Timur, Jumat (10/9).

Menurut Waka Polres, tersangka Anndi mendapatkan barang haram ini dari salah satu bandar inisial J yang saat ini sedang dalam pengembangan dan pencarian.

Untuk itu pihaknya meminta dukungan masyarakat agar pelaku bandar bisa segera tertangkap.

Seorang petani di Martapura, Sumsel, bernama Andi, 34, nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu karena tergiur untung besar. Alhasil, Andi bukannya mendapat untung, dia malah berakhir di balik jeruji Polsek Martapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News