Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengin Kembali ke Mantan Istri, Pria Ini Malah Berbuat Tak Terpuji pada Anak Kandung

Jumat, 09 April 2021 – 21:47 WIB
Pengin Kembali ke Mantan Istri, Pria Ini Malah Berbuat Tak Terpuji pada Anak Kandung - JPNN.COM
Polrestabes Bandung, di Bandung, Jumat, meringkus pria berinisial D yang menyiksa anak kandungnya sendiri. Foto: ANTARA/Bagus Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung meringkus seorang pria berinisial D, 44, yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia tiga tahun, Jumat (9/4).

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, D menyiksa anaknya itu karena ingin kembali dengan mantan istrinya setelah bercerai.

Pelaku menyiksa dengan memukul serta menginjak anaknya itu.

"Allhamdulillah Unit PPA (Pelayan Perempuan dan Anak) bersama Resmob Polrestabes Bandung dapat menangkap pelaku beserta barang buktinya," kata dia, di Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/4).

Menurut dia, sebelumnya D meminta izin kepada mantan istrinya untuk membawa anaknya itu bermain. Alih-alih mengajak bermain, pelaku justru membawa kabur anak tersebut selama 17 hari.

Lalu mantan istri yang merupakan ibu kandung balita itu melaporkan hal itu ke polisi karena D juga sempat mengirimkan video rekaman ancaman dan penganiayaan anaknya kepada mantan istrinya itu.

"Dalam video yang kita terima, dia (balita) disiksa, diinjak-injak, dipukuli sampai menangis, memang dibuat menangis dengan harapan ibunya menjadi iba dan menerima kembali mantan suaminya, mantan istrinya itu memang sudah menikah lagi dengan yang lain," kata Mangopang.

Menurut dia, tindakan kekerasan itu memang telah sering dilakukan. Bahkan mantan istrinya itu pun sebelumnya kerap mengalami kekerasan ketika berkeluarga dengan D.

Polrestabes Bandung meringkus seorang pria berinisial D, 44, yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia tiga tahun, Jumat (9/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News