Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia Marak, DPR Bereaksi

Kamis, 22 Desember 2022 – 08:27 WIB
Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia Marak, DPR Bereaksi - JPNN.COM
Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil II DKI Jakarta Christina Aryani mengkritisi maraknya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil II DKI Jakarta Christina Aryani mengkritisi maraknya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.

“Komitmen memberantas pengiriman PMI nonprosedural selama ini baru wacana dan jargon semata,” ujar Christina Aryani, Kamis (22/12).

Christina membeberkan alasannya mengapa pemberantasan pengiriman nonprocedural baru sebatas wacana.

Politikus Partai Golkar ini mengungkap fakta tentang maraknya pemberangkatan PMI nonprosedural ke Malaysia melalui Batam.

Christina Aryani menyetir fakta lapangan tentang maraknya pemberangkatan PMI secara nonprosedural ke Malaysia melalui Batam.

Dia menyebut hal itu sesuai hasil investigasi sebuah harian nasional beberapa hari lalu yang memperlihatkan komitmen memberantas pengiriman PMI nonprosedural selama ini baru wacana dan jargon semata.

Praktiknya, kata Christina Aryani, pengiriman PMI nonprosedural ke Malaysia terjadi nyata di depan mata kita yang berdasarkan temuan investigasi tersebut melibatkan kerja kolektif calo dan oknum baik di birokrasi maupun aparat penegak hukum.

“Kami sungguh menyayangkan hal ini, Presiden termasuk DPR sudah sejak awal mengingatkan untuk bersama-sama melawan praktik ini dengan konsisten. Namun, dengan masih maraknya praktik dimaksud membuktikan ada persoalan serius di level implementasi kebijakan,” ujar Christina Aryani.

Anggota DPR RI Dapil II DKI Jakarta Christina Aryani bereaksi keras soal maraknya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close