Pengunjung Titip Sayur Tahu ke Penghuni Lapas, Tak Disangka Isinya Barang Terlarang
jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Kayuagung, Sumsel, berinisial W, diamankan karena menyeludupkan barang terlarang berupa sabu-sabu pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 11.15 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Tanjung Rancing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu menyeludupkan narkoba dengan modus menitipkan makanan ke salah satu warga binaan.
W yang sehari-hari sebagai tukang ojek itu pun langsung diamankan pihak Lapas, dan langsung diserahkan ke BNN OKI untuk dilakukan pengembangan.
Kalapas Kayuagung, Hamdi mengungkapkan, upaya penyelundupan diketahui ketika petugas P2U memeriksa bungkus paket yang dititipkan, salah satunya merupakan sayur tahu.
Namun lantaran dalam sayur tahu yang rencananya untuk napi IR mengundang kecurigaan, sehingga pendistribusian lauk tersebut diperketat.
“Berkat kejelian petugas lapas, penyeludupan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus sayur tahu tersebut bisa terungka[,” cetus Hamdi.
Ia menegaskan, sebelum terungkapnya penyelundupan sabu tersebut, pihaknya telah berkerja sama dengan BNN Kabupaten OKI untuk melakukan test urine rutin kepada seluruh pegawai lapas tanpa terkecuali.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Oh Ternyata