Penjahat Ini Tak Berkutik Saat Intel Brimob Menggerebek Rumahnya
jpnn.com, BULUNGAN - Seorang penambang emas liar bernama Supriadi ditangkap polisi di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Jumat (9/9).
Penangkapan ini dilakukan oleh Intel Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) setelah mendapat laporan dari warga soal kejahatan pelaku.
"Pada Jum'at (9/9) sekitar pukul 13.30 Wita personel Intel Satuan Brimob Polda Kaltara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat transaksi tindak pidana jual beli emas ilegal," ujar Kasi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso kepada wartawan, Minggu (11/9).
Lalu pada pukul 14.30 Wita personel Brimob dengan dipimpin Ipda Moedji mengambil tindakan dengan menuju ke sebuah rumah kontrakan di Desa Sekatak Buji.
"Rumah kontrakan itu diduga sebagai tempat transaksi tindak pidana jual beli emas ilegal dan berhasil mengamankan satu orang tersangka," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di lokasi, yakni emas dengan berat sekitar 58 gram, uang tunai sebesar Rp 16.100.000, satu timbangan digital, air keras sebanyak 30 liter, dan satu telepon genggam.
Dari hasil interogasi, tersangka Supriadi mengaku bahwa pihaknya melakukan pembelian emas dari tambang liar dimulai pada bulan Juni 2022 sampai dengan saat ini.
Tersangka Supriadi dan temannya bernama Asdar memiliki donatur bernama Rahman yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.