Penyekatan Arus Balik Bakal Diperketat, Pemeriksaan Dokumen Akan Lebih Cermat
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Virus Corona (Satgas Covid-19) memberi perhatian khusus pada arus balik Lebaran.
Dengan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan, dan Polri, satgas pimpinan Doni Monardo itu berupaya mengantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pascalibur Idulfitri.
Satgas Covid-19 telah meminta para gubernur di Jawa dan Lampung menggencarkan pemeriksaan dokumen hasil reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR), tes usap antigen ataupun GeNose para pelaku perjalanan darat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara cermat dan teliti di pos penyekatan perbatasan antar-provinsi.
“Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung agar membentuk satgas khusus yang menangani arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa,” ujar Wiku melalui siaran pers, Kamis (13/5).
Menurut Wiku, satgas khusus itu dipimpin Kapolda Lampung, sedangkan wakil ketuanya adalah Danrem 043/Garuda Hitam. Satgas itulah yang melakukan pengecekan dokumen RT-PCR, swab test antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni.
Wiku menuturkan kasus baru Covid-19 di seluruh provinsi di Sumatra meningkat dalam sebulan terakhir ini. Pada saat sama, kasus penularan di Pulau Jawa mengalami penurunan.
“Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan," katanya.