Peringatan untuk Perusahaan yang Tak Bagi THR Karyawan, Bersiap Terima Sanksi !
Jumat, 24 Mei 2019 – 06:17 WIB
Sebab, tuntutan pekerja kepada perusahaan tersebut belum menjadi suatu pelanggaran karena belum memasuki batas akhir waktu pembayaran THR.
Rizal meminta pekerja aktif melaporkan pelanggaran hubungan kerja ke disnaker agar hak-hak para pekerja bisa terpenuhi. "Posko akan siaga membantu setiap pekerja yang melapor," tuturnya. (elo/c20/ady/jpnn)
Cek video berikut ini :