Pernyataan Djuju Jelang Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Sabtu, 09 Januari 2021 – 18:16 WIB
Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan HRS dimuka umum terdapat unsur hasutan sehingga timbul peristiwa pidana.
Dia mengklaim, dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq tidak ada peristiwa pidana apa pun.
"Faktanya, dalam kasus pidana yang disangkakan kepada HRS memang tidak ada atau terjadi tindak pidana apa pun," katanya.