Pernyataan Djuju Jelang Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Sabtu, 09 Januari 2021 – 18:16 WIB
Atas dasar itu, dia berharap majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti agar memberikan putusan gugatan praperadilan tersebut dengan adil sesuai hukum, hati nurani dan independen.
"Kami berharap hakim dapat memutus perkara ini secara adil sesuai dengan hukum, hati nuraninya dan independen," tutupnya.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan bakal memutuskan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab, Selasa (12/1) mendatang. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: