Perppu Ormas Diumumkan Hari Ini, Apa sih Isinya?
Rabu, 12 Juli 2017 – 08:05 WIB
’’Apa karena keinginan membubarkan HTI yang dianggap menganut paham yang bertentangan dnegan Pancasila dan NKRI?’’ lanjutnya.
Menurut dia, HTI belum meenuhi syarat kegentingan tersebut. Lain halnya bila pemerintah sedang menarget ormas lain yang berseberangan pendapat dengan pemerintah.
’’Saya berharap DPR bersikap kritis dalam menyikapi perppu ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan,’’ tambahnya. (byu/oki)