Perpres 98 Tahun 2020 jadi Spirit Honorer Non-K2 Ikut Rekrutmen PPPK
Kamis, 01 Oktober 2020 – 10:30 WIB
Sutopo menambahlkan, sudah menginstruksikan seluruh pengurus PGHRI untuk mendekati para kepala daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DPRD agar memasukan honorer non-K2 dalam usulan formasi PPPK 2021. Sebab, pusat hanya akan memberikan formasi berdasarkan usulan kebutuhan daerah.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: