PHK Massal Ancam Buruh
Rabu, 21 November 2012 – 07:16 WIB
Artinya, lebih dari 350 pelaku usaha di bidang perhotelan dan kuliner akan menghadapi situasi keuangan yang pelik. Padahal, sebanyak 10.050 perkerja menggantungkan nasibnya pada 350 tersebut.
"Rata-rata 30 pekerja satu perusahaan, bisa lebih, bisa kurang. Yang keberatan memenuhi UMK Rp 2 juta, merupakan kalangan pengusaha perhotelan kelas melati," kata Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Agus Bayu.
Agus mengatakan, keuangan perusahaan di sektor pariwisata sangat tergantung pada tingkat hunian yang fluktuatif. "Jadi tidak stabil. Kalau saat huniannya rendah, bagaimana? Untuk itu, kami sedang melakukan kajian untuk menentukan langkah-langkah ke depan," jelasnya.