Pilkada di Tengah Pandemi Berdampak pada Penilaian Stabilitas Investasi
Untuk itu, diperlukan keputusan luar biasa, termasuk langkah strategis dan dinamis yang dilakukan oleh pemerintah, DPR dan KPU.
"Butuh dukungan semua pihak. Diharapkan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini berjalan dengan mengedepankan azas transparansi dan merupakan pemenuhan hak demokrasi setiap warga negara,” ucapnya.
Sujono berharap KPU dan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian nantinya. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum keberlangsungan pengisian jabatan secara terjadwal.
Karena sejumlah kepala daerah diketahui masa jabatannya akan berakhir Februari 2021 mendatang.
BACA JUGA: Panti Pijat di Komplek MMTC Itu Ternyata Cuma Kedok Belaka, Begini Kenyataannya
"Aturan ini guna menghindari kekosongan jabatan yang tidak pasti dan pemenuhan hak konstitusional, yakni hak dipilih dan memilih sebagai wujud demokrasi daulat rakyat,” pungkas Sujono.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?