Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan menangkap tujuh pengedar sabu-sabu di lokasi terpisah di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Barito Kuala.
Dari penangkapan itu, Polda Kalsel menyita 608 gram sabu-sabu.
"Tujuh tersangka BN (45), JM (32), HN (25), KS (50), SZ (42), EA (57) dan AS (44) merupakan jaringan pemasok sabu-sabu ke kawasan Hulu Sungai di Kalsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu (25/6).
Pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya rencana transaksi sabu-sabu oleh dua orang.
Kemudian, tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menangkap BN dan JM yang ternyata pasangan suami istri di Jalan Sidorejo, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Sebanyak empat paket sabu-sabu seberat 8,02 gram disita petugas dari tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengaku sabu-sabu itu milik mereka untuk dijual.
Hasil interogasi, keduanya baru saja memerintahkan HN untuk menyerahkan dua paket sabu-sabu seberat 197,59 gram kepada pembeli.