Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Beber Peran 8 Pengeroyok Haringga Usai Rekonstruksi

Kamis, 27 September 2018 – 23:27 WIB
Polisi Beber Peran 8 Pengeroyok Haringga Usai Rekonstruksi - JPNN.COM
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

Diketahui, Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan Haringga di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jawa Barat, Minggu (23/9).

Delapan orang jadi tersangka adalah B (41), GA (20), CG (20), AA (19), DS (19), JS (31), SMR (17), dan DFA (16). Mereka pun dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (cuy/jpnn)

 

Aparat kepolisian telah menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang menyebabkan anggota Jakmania Haringga Sirla, 23, meregang nyawa.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close