Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera di Riau
Minggu, 16 Februari 2020 – 13:03 WIB
“Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh seseorang berinisial AT. Mereka diupah Rp 2 juta,” tegas Sunarto. (cuy/jpnn)