Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta Utara
Selasa, 30 Juli 2024 – 18:04 WIB
![Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta Utara Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta Utara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/07/30/polisi-menggagalkan-peredaran-75-kilogram-ganja-di-jakarta-u-q13g.jpg)
Polisi menggagalkan peredaran 75 kilogram ganja di Jakarta Utara. Dok: Humas Polri.
"Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap," kata Prasetyo
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Keduanya diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal pidana hukuman mati," pungkas dia. (cuy/jpnn)