Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta Utara

Selasa, 30 Juli 2024 – 18:04 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta Utara - JPNN.COM
Polisi menggagalkan peredaran 75 kilogram ganja di Jakarta Utara. Dok: Humas Polri.

"Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap," kata Prasetyo

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Keduanya diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal pidana hukuman mati," pungkas dia. (cuy/jpnn)

 

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA