Polisi Pancing Residivis Lewat Rayuan Jebakan di Facebook
jpnn.com, BATU - Prandi Purwanto (22), warga Kota Batu ternyata tak kapok sudah pernah menjalani hari-hari di lapas. Dia kembali ditangkap Satreskrim Polsek Bululawang.
Prandi ditangkap lagi setelah membawa kabur motor milik temannya yang dulu sesama napi di lapas.
Iptu Ronny Margas, Kanit Reskrim Polsek Bululawang menjelaskan peristiwa berawal saat Prandi mengajak korban bertemu setelah keluar dari Lapas Lowokwaru Malang.
"Pelaku masih saja memiliki niat jahat, untuk membawa lari motor Vixion temannya, dengan alasan pergi ke apotik membeli obat," ujar Iptu Ronny.
Namun, hingga lama, Prandi tak juga muncul. Korban akhirnya melapor ke Polsek Bululawang.
"Pelaku ternyata telah membawa kabur motor temannya, di kawasan Mojokerto dan dijual dengan harga Rp 1 juta," imbuh Iptu Ronny.
Hasil penjualan motor, dipakai membeli ponsel seharga Rp 600 ribu, baju serta sisanya dipakai bersenang-senang dengan pacarnya.
"Dalam penangkapan pelaku, Satreskrim Polsek Bululawang menggunakan umpan seorang cewek melalui medsos Facebook, untuk mengajak ketemuan di daerah Krebet, hingga petugas bisa meringkus pelaku," jelas Iptu Ronny.