Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Dua Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia

Jumat, 24 Januari 2020 – 23:03 WIB
Polisi Tangkap Dua Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia - JPNN.COM
Sejumlah petugas mengevakuasi penemuan mayat korban kapal karam pembawa TKI ilegal ke dalam mobil ambulans di Pelabuhan Vokala PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Kamis (23/1). Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah menangkap dua terduga pelaku penyalur belasan TKI ilegal yang tenggelam di perairan Selat Malaka, tepatnya di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Untuk saat ini telah diamankan dua orang terduga pelaku yang berperan menampung dan menyalurkan TKI ilegal yang tenggelam di Bengkalis," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat (24/1) malam.

Dia mengatakan kedua pelaku itu terdiri dari seorang pria berinisial JF (52) warga Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat dan seorang wanita berinisial MZ (39) warga Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Selain kedua pelaku, polisi turut mengantongi identitas seorang pelaku lainnya berinisial RI. Namun, nama terakhir masih dalam penyelidikan. RI dan JF diduga memiliki peran penting sebagai penampung dan penyalur TKI masuk ke Malaysia secara ilegal dari Pulau Rupat.

Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah menangkap dua terduga pelaku penyalur belasan TKI ilegal yang tenggelam di perairan Selat Malaka, tepatnya di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close