Polisi Tangkap Dua Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 24 Januari 2020 – 23:03 WIB
Lebih jauh, Sunarto menjelaskan jika hasil penyelidikan terungkap jika kapal nahas yang mengangkut 20 penumpang, termasuk 18 diantaranya calon TKI ilegal itu tenggelam karena dihantam gelombang kuat.
“Kapal tanpa nama ini berangkat dari Sungai Pakalan Buah Rupat Selatan. Jumlah penumpang 18 orang, tekong kapal dua orang, sehingga jumlah seluruhnya 20 orang. Sesampainya di pertengahan jalan sekira pukul 21.30 WIB kapal tenggelam karena terkena ombak kuat," ujarnya.
Menurut Sunarto, dari 20 orang tersebut sebanyak 10 orang yang berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan terdiri tujuh laki-laki dan tiga perempuan.