Polisi Tertibkan 31 Motor yang Digunakan untuk Balap Liar di Gresik
jpnn.com, GRESIK - Jajaran Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menertibkan 31 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, di Jalan Dusun Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengatakan pihaknya akan terus menertibkan kendaraan yang digunakan untuk balap liar karena meresahkan masyarakat.
"Tercatat ada 31 unit motor dengan kondisi sudah tidak sesuai kelengkapan teknis layak jalan atau termasuk kendaraan tidak berkeselamatan yang kami amankan," katanya di Gresik, Minggu (3/10). “Kami amankan 31 unit kendaraan menggunakan truk," tambahnya.
Engkos menjelaskan penertiban ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021, dan untuk menjaga ketertiban masyarakat. “Karena kami sering mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan langkah penindakan ini dilakukan personel Satlantas yang sasarannya untuk mencegah kerumunan yang mengganggu keamanan serta keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas.
“Mereka yang terjaring Operasi Patuh Semeru ini masih kami data," ucap Engkos.
Engkos menyebut selain motor, puluhan remaja juga diamankan.
Kemudian, puluhan remaja itu diminta menghubungi orang tuanya, agar bisa menjemput anak-anaknya yang terjaring tindak pidana ringan (tipiring) balap liar.