Polres Rokan Hilir Menyita 117 Bal Pakaian Bekas Impor, 3 Tersangka Ditangkap
Selasa, 29 Oktober 2024 – 15:22 WIB
Saat ini barang bukti kapal kayu KM Reski Kembali saat ini dititipkan di Kantor Sat Polairud Polres Rokan Hilir di Bagansiapiapi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal seperti ini yang dapat merugikan perekonomian dalam negeri serta berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tuturnya. (mcr36/jpnn)