PPKM Darurat, Hanya 2 Sektor Boleh Bergerak, Jakarta Diharapkan Sunyi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya bakal menjaga ketat pelaksanaan pembatasan antara DKI Jakarta dengan daerah penyangga menyusul penerapan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) dini hari nanti.
Selama PPKM Darurat, ada 63 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di wilayah Jadetabek.
"Selama PPKM Darurat ini diharapkan Jakarta sunyi. Semua orang diharapkan tinggal di rumah," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (2/7).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, puluhan titik pembatasan tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Perinciannya, sebanyak 28 titik pembatasan aktivitas berada di dalam tol dan batas kota/provinsi.
Lalu, sebanyak 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan.
Sambodo mengatakan dengan adanya penjagaan yang sangat ketat itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, kecuali ada kebutuhan mendesak dan mendasar.
Namun, larangan aktivitas di luar rumah tidak berlaku bagi dua sektor yang dikecualikan, yakni sektor esensial dan sektor kritikal.