Praktik Aborsi Puluhan Tahun Terbongkar Dramatis
Mendengar penjelasan yang berbelit-belit, Sat Reskrim Polres Sorong kemudian menghubungi Sat Reskrim Polres Sorong Kota untuk segera ke lokasi. Anggota kemudian mengecek seluruh kamar yang ditata berpetak-petak layaknya klinik pada umumnya.
Saat membuka sebuah kamar yang berada di bagian depan, anggota mendapati seorang gadis belia yang masih lemah. Di sampingnya terdapat selang infus yang baru habis terpakai beserta dua bungkus kantong plastik hitam.
Kepada polisi gadis berinisial Le (18) mengaku usai melakukan aborsi pada Senin (20/2) pukul 04.00 WIT. Janin yang berhasil dikeluarkan dari rahimnya kemudian diisi ke dalam kantong plastik hitam yang terletak di sampingnya.
Gadis yang masih duduk di bangku SMA tersebut mengaku mengandung dengan usia kehamilan 3 bulan. Karena takut diketahui orang tua, Le memilih untuk menggugurkan kandungannya dengan bantuan bidan MB.
“Dapat kasih tau dari itu (Ma,red) dia yang kasih tau tempat ini. Katanya bayar Rp 3 juta, tapi kaka yang bayar,”kata Le yang masih lemah pada Radar Sorong.
Sat Reskrim Polres Sorong Kota kemudian melakukan olah TKP. Sejumlah dokumen turut diamankan ke Polres Sorong Kota sebagai bahan penyelidikan lanjut.
Meski telah tertangkap basah melakukan praktek aborsi, MB masih mengelak. Dia mengaku hanya menolong Le yang menurutnya datang ke klinik dengan kondisi pendarahan. Namun hal berbeda di katakan Le, dengan polos Le mengaku dalam kondisi sehat saat datang ke klinik. “Disuruh baring, baru ada alat yang masuk (ke dalam rahim,red). Sakit, saya tidak mau lagi,” kata Le dengan lemah.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. (ayu/nam/jpnn)