Pria Ini Dibekuk Polisi Lantaran Sebar Rekaman Video Call Tak Senonoh Sejumlah Perempuan
Selasa, 24 Maret 2020 – 21:03 WIB
“Tarifnya bervariasi. Saat meminta membuka baju itu Rp4 juta, kemudian Rp6 juta, Rp9 juta sampai Rp15 juta. Ada yang pernah disetubuhi,” urai kapolresta.
Atas perbuatannya, kini AT harus ditahan dan dikenakan Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Untuk ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tandas kapolresta. (cuy/jpnn)