Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital dengan Pembuktian Tertinggi
jpnn.com, JAKARTA - PrivyID, aplikasi tanda tangan elektronik buatan anak negeri saat ini resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kominfo dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4.
Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID.
Sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.
Marshall Pribadi CEO PrivyID, mengatakan dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID.
Masyarakat juga tidak perlu takut menggantikan tanda tangan dengan PrivyID.
Dia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah, Bank Indonesia yang meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Marshall.
Sejak didirikan pada 2016, PrivyID kini telah dipercaya lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia.